RUMAH GADAI

Perusahaan Gadai Swasta yang telah berijin dari OIK Dan memiliki cabang terbanyak diantara Perusahaan Gadai berijin lainnya.

  • KEP-15/NB.1/2019 (PT.RUMAH GADAI JABAR)
  • KEP-45/NB.1/2019 (PT.RUMAH GADAI BANTEN)

Visi & Misi Kami

Kami hadir untuk membantu Anda melewati berbagai tantangan keuangan dengan layanan yang aman, cepat, dan terpercaya.

Kami ingin menjadi mitra terpercaya dalam solusi keuangan masyarakat, dengan layanan gadai yang aman, mudah, dan mengedepankan nilai-nilai profesionalisme.

Menyediakan layanan gadai cepat dan terpercaya Memberikan nilai taksiran terbaik untuk aset nasabah Menjaga keamanan dan kerahasiaan barang gadai

Kami fokus pada kecepatan layanan, transparansi biaya, serta penyimpanan barang yang aman dan diasuransikan.

Layanan kami terbuka untuk masyarakat umum, pelaku UMKM, dan siapa pun yang membutuhkan solusi keuangan instan.

Jaminkan Elektronik Anda

Dapatkan Dana Mudah & Instan

Logo
HP
Logo
KAMERA
Logo
TV
Logo
SMART WATCH
Logo
LAPTOP
Logo
BPKB + UNIT
Logo
PS

Apa saja syarat dan ketentuan GADAI?

GADAI BPKB + UNIT

Kami menerima gadai kendaraan bermotor seperti motor dan mobil dengan proses cepat, bunga ringan, dan kendaraan tetap aman di tempat penyimpanan kami yang terjamin. Berikut adalah syarat dan ketentuannya:

  • KTP/SIM wajib sesuai nama pada BPKB
  • Pencairan tergantung kondisi, tipe/merk kendaraan. Hanya untuk plat D (Bandung) dan B (Jakarta).
  • Jasa 10% untuk 1 s/d 30 hari.
  • Pinjaman dapat diperpanjang dan dicicil, dengan pembayaran jasa sesuai ketentuan.
  • Besaran jasa mengikuti sisa pinjaman.
  • Pengambilan barang dapat diwakilkan dengan surat kuasa + materai.
  • Jika surat bukti gadai hilang, wajib membuat surat pernyataan + materai.

GADAI ELEKTRONIK

Kami menerima gadai barang elektronik seperti laptop, smartphone, kamera, dan lainnya dengan proses mudah, cepat, serta aman. Berikut adalah syarat dan ketentuannya:

  • KTP/SIM wajib sesuai identitas pemilik barang.
  • Pencairan tergantung kondisi, kelengkapan, dan tipe/merk barang elektronik.
  • Jasa 10% untuk 1 s/d 30 hari.
  • Biaya admin: Rp20.000 flat untuk semua nominal pinjaman, dipotong di awal.
  • Pinjaman dapat diperpanjang dan dicicil dengan tetap membayar jasa sesuai ketentuan.
  • Besaran jasa mengikuti sisa pinjaman.
  • Pengambilan barang dapat diwakilkan dengan surat kuasa + materai.
  • Jika surat bukti gadai hilang, wajib membuat surat pernyataan + materai.

Cabang Rumah Gadai


Wilayah Tanggerang

  • Cabang Tanggerang

  • Wilayah Bandung

  • Cabang Bandung
  • Artikel & Informasi

    Dapatkan berita, tips, dan informasi terbaru seputar Rumah Gadai dan dunia keuangan.

    Rumah Gadai
    Rumah Gadai

    Sejak tahun 2019, kami telah hadir sebagai rumah gadai swasta terpercaya yang berkomitmen memberikan...

    Baca Selengkapnya
    IDE BISNIS UNTUK ANAK MUDA
    IDE BISNIS UNTUK ANAK MUDA

    Ide Bisnis Anak Muda yang Menjanjikan di Era ModernDi era digital dan globalisasi seperti sekarang,...

    Baca Selengkapnya
    PENTINGNYA MANAJEMEN UANG
    PENTINGNYA MANAJEMEN UANG

    Pentingnya Manajemen Uang di Era SekarangDi era modern yang penuh dengan berbagai peluang dan tantan...

    Baca Selengkapnya

    Pesan Kesan